OKU TIMUR, MIDOR.CO- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten OKU Timur melaksanakan rapid test serentak terhadap 407 petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
Pelaksanaan rapid test ini sengaja dilakukan Bawaslu OKU Timur untuk memastikan agar seluruh tenaga pengawas terbebas dari Coronavirus Disease (Covid-19). Pelaksanaan rapid test tersebut dilakukan di setiap sekretariat Panwascam di Kabupaten OKU Timur, Minggu (28/06/2020).
Ketua Bawaslu OKU Timur Ahmad Gufron, SE melalui Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antara Lembaga Benny Tenagus mengatakan, kegiatan rapid test serentak ini dilaksanakan berdasarkan intruksi Ketua Bawaslu RI dan bawaslu Provinsi Sumsel sebelum melaksanakan pengawasan tahapan Pilkada Verifikasi Faktual Bacalon Independent.
Sehingga kata dia, saat melaksanakan pengawasan seluruh petugas dalam keadaan sehat dan tidak terpapar Covid-19. Selain itu petugas yang turun kelapangan diwajibkan menggunakan APD seperti masker dan mematuhi protokol kesehatan.