PALEMBANG, MIDOR.CO – Sebanyak 28 tersangka Curat, Curas dan Curanmor pada wilayah hukum Palembang diringkus.
Menurut Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui PS Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat Hidayat mengatakan, dari jumlah tersebut, sudah ada yang berhasil diungkap antara lain Curat, Curas, curanmor. Kemudian ada yang masih dalam pengembangan terus.
Menurut, Edi modus para ke pelaku tindak kejahatan ini masing-masing beragam mulai dari begal, curanmor, hingga berbagai modus lainnya