Ditjen Imigrasi berencana tidak lagi mengharuskan pemohon untuk membawa KTP dan KK saat mengajukan pembuatan paspor.


Jakarta, CNN Indonesia

Berhenti mengatakan hal-hal itu paspol Petugas imigrasi di distrik Masing Masing. Anda mungkin perlu mengirimkan ulang dokumen untuk melihat Kartu Keluarga (KK) atau Tandaka (Kalium Fosfor).

Kepala Dinas Imigrasi mengatakan, negara telah membentuk Sistem Keamanan Keimigrasian dan Pengawasan Keimigrasian (Dukcapil).

mengiklankan

Gulir untuk melihat lebih lanjut

Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan akan mengikuti Festival Imigrasi “Imifest” 2024 bersama Yayasan Kebudayaan Ganesha ITB. Sabtu (22 Juni).

“Kami berkoordinasi dengan Direktur Imigrasi (Direktur Dukcapil), kami telah memasang jaring pengaman untuk memastikan kami berhubungan dengan lembaga keamanan seperti KTP atau KK dan tidak meninggalkan kami,” ujarnya pada Juni. 23 Kabar tersebut diposting di Instagram Kemenkumham.

Saat ini, di bawah pengawasan Biro Imigrasi, masyarakat harus menyerahkan segala dokumen termasuk KTP, KK, surat izin dari Biro Imigrasi, upacara keagamaan, buku, dan dokumen lainnya untuk pengambilan foto dan penyerahan pendatang.

(Gambas: Instagram)

Tujuan dari file ini adalah untuk menyediakan fungsionalitas untuk data yang diekstraksi oleh pemilik file berdasarkan informasi rahasia dalam lingkup pelestarian dokumen.

Perlu diketahui bahwa Imifest atau Festival Imigran bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih besar dalam melakukan kegiatan pendidikan dan sosial agar para imigran dapat merasakan kebahagiaan sejati di tahun-tahun setelah kelahirannya.

Dalam perhelatan Imifest Bandung 2024, Biro Imigrasi menyatakan akan mengundang pejabat imigrasi asal Jawa Barat untuk turut serta mendorong Biro Imigrasi agar bisa mengeluarkan visa dari daftar pemegangnya.

(anm/asar)

(Gambas: Video CNN)




Tautan sumber