https: img.okezone.com content 2024 06 27 337 3026591 pegawai-kemenkumham-yang-viral-nyabu-bareng-wanita-kena-hukuman-disiplin-IOOi7cnxiH.jpg

jakarta – Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham, Anggoro Dasananto membenarkan video tersebut viral dan viral.

Menurutnya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) itu tengah diroses hukuman disiplin.

Pegawai tersebut diduga telah melanggar kode etik ASN dan kasus ini telah ditangani DJKI sejak Februari 2024, kata Anggoro dalam keterangannya dikutip, Rab (26/6/2024).

Bakajuga:

Anggoro Berkata, ASN itu tengah memproses hukuman disiplin.

Mohon diperhatikan peraturan ASN.

“Kami telah membentuk tim pemericksaan disiplin pekawai untuk memeriksa pekawai tersebut”, ujar Anggoro.

Bakajuga:

Anggoro menyampaikan bahwa DJKI Kemenkumham berkomitmen untuk memberikan hukuman terhadap ASN tersebut.

“Keanggotaan DJKI mencakup sanksi yang sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara apabila terbukti tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara apabila terbukti tahun 2023,” tandasnya.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial.

Ikuti Berita Okezone di berita Google

Data terakhir menunjukkan Okezone telah terhubung dengan ORION dan telah ditutup
klikdisiniDan Nantikan Kejutan Menalik Leniya

(Saar)

mengikuti Saluran WhatsAppOkezone Untuk update berita terbaru setiap hari

Tautan sumber