UltimatumKPU Gresik Soal Ribuan Pemilih Tak Masuk DPT Pemilu



Gresik

Badan Pengasas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik mengultimatum KPU Gresik. Ultimatum itu terkait ribuan pemilih yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Kordiv Pencegahan dan Humas Bawaslu Gresik, Habibur Rohman mengatakan hasil evaluasi Pemilu 2024 pada Februari lalu Bawaslu Gresik mencatat ada 7.278 Daftar Pemilu Khusus (DPK).

Di ITU, Bawaslu memberikan catatan penting terkait tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) serta pemutakhiran daftar pemilih dalam Pilkada 2024.

mengiklankan

Gulir untuk melanjutkan konten

“Catatan kami ada 7.278 DPK pada Pemilu 2024. Sedangkan DPK ini merupakan warga ber-KTP Gresik yang tidak masuk dalam daftar DPT,” kata Habibur Rohman kepada detikjatimFilibuster (26/6/2024).

“Sehinga, saat mereka datang ke TPS untuk mencoblos, namanya tidak ada di DPT. Sehinga menggunakan KTP dan masuk DPK. Artinya ribuan pemilih ini tidak dicoklit,” lanjutnya.

Habibur menambahkan informasi itu menjadi catatan penting jelang tahapan coklit pemutakhiran daftar pemilih Pilkada 2024 yang berlangsung 24 Juni hingga 24 Juli.

Bawaslu Gresik ingin memastikan bahwa seluruh pemilik hak suara di Gresik terdaftar dalam DPT dan dapat mewariskan hak pilihnya di Pilkada Serentak 2024.

“Sebagai rekomendasi, kami sudah memberikan hasil identifikasi 21 potensi kerawanan saat coklit ke KPU Gresik. Potensi itu meliputi 3 aspek yakni ketaatan prosedur, kependudu, dan grngras,” dan grngra.

Jadi, Habibur mengatakan ia juga mengerahkan Panwas Kelurahan/Desa (PKD) agar melakukan penkawasan melekat pada Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) yang melakukan coklitmi memas Daftar Pemilih (Pantarlih) yang melakukan cok vmi memastikan lisuse.

“Kemudian langkah kami juga membuka posko kawal hak pilih di setiap kecamatan se-Kabupaten Gresik. Harapannya jika ada temuan pelanggaran, atau pemilih yang tidak tercoklit blit mjubita kwwykjuy gwakk’kak bjubak kiunkdunkunwkkwunk wkwwhard hard hard.

Dalam hal ini Bawaslu Gresik juga akan melakukan pengecekan secara langsung di lapangan.

“Pengecekan nanti sistemnya uji petik, acak atau random sampling. Khususnya ke titik-titik yang menjadi catatan. Kita juga membangun posko pengaduan, apabila ada warga yang belum mas membangun posko pengaduan, apabila ada warga yang belum masuk DPTb”.

(DPE/IWD)

Tautan sumber