Ribuan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mengasal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70//PUU-XXII/2024. Tanggapan anggota Guru Besar UI terhadap mahasiswa UI maupun mahasiswa lainnya.
Dekan FISIP UI, Profesor Semiarto Aji Purwanto, Etika Gerakan dan Kode Etik. Siswa menjadi bagian dari intelektual untuk menyuarakan pendapatnya.
“Mereka punya pendapat, mereka punya pandangan untuk menyampaikan aspirasinya, itu bagian penting dalam kehidupan berdemokrasi”, ujar Semiarto.
Aksi mahasiswa yang terjadi di DPR Merupakan bagian dari untuk menyampaikan keresahannya. Ke depan, kita akan berupaya mencapai demokrasi.
“Hari ini direalisasi, tapi sebenarnya ini bisa saja dari kehidupan berdemokrasi”, ucap Semiarto.
Polemik terhadap keputusan MK namun di sisi lain DPR mencoba menganulir melalui Baleg DPR menjadi RUU. Diduga upaya tersebut untuk memuluskan pihak tertentu menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.
“Dalam konteks akademik kita memang melihat gejala-gejala, ini menjadi bagian penting buat kita untuk menyampaikan di dalam konteks akademik,” jelas Semiarto.
Harap perhatikan kontak dengan Komite Akademik dan harap perhatikan komentar anggota. Apapun yang terjadi, kita harus mematuhi etika Gerakan dan kebijakan Gerakan.
“Kecerdasan Jerman, moralitas Gerakan, politik Gerakan, etika dan prinsip politik Gerakan”, ungkap Semiarto.
Gerakan akan bekerja sama dengan Gerakan.
“Sekali lagi baik-baik saja dalam konteks pendidikan. Ini pendidikan politik, partisipasi politik, dan ini positif saja,” terang Semiarto.
Sumber: Alma Fikhasari/Merdeka.com