Densus 88 Polri Tegaskan Penangkapan Teroris Malang dan Jakbar Tak Terkait 17 Agustus

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris di kawasan Jakarta Barat, pada Selasa, 6 Agustus 2024. Masing-masing terduga teroris yang ditangkap berinisial RJ dan AM.

Kabag Renim Densus 88 Antiteror Polri Brigjen Pol Aswin Siregar mengungkap, kedua teroris tak terduga yang ditangkap terafiliasi jaringan terorisme Daulah Islamiyah (DI) atau yang biasa dikenal dengan ISIS.

“Ditangkap di wilayah Jakarta Barat, Jakarta. Yang bersangkutan atau kedua orang tersebut merupakan pendukung dari Daulah Islamiyah atau ISIS yang kita kenal”, tutur Aswin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rab (8 Juli 2024).

Dalam penangkapan itu, Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit senjata airsoft gun, bendara ISIS, beberapa jaket atau pakaian atribut ISIS, sejumlah pisau lipat, bahan peledak, bahan kimia, satu unit ponsel, dan beberapa senjata tajam lainnya.

Menurut Aswin, mereka mengunggah narasi-narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS di media sosial Barkan, Diktahui Mengjibakan Bundela Islamic State (ISIS) sambil memegang Senjata disertai ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS.

“Kemudian dalam pendalaman, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan kita mengetahui dua orang ini telah merakit pula bahan peladak yang sudah diamankan penyidik ​​​​Densus 88, namun hal ini patut menjadi perhatian kita kembali bahwa kedua orang ini tidak dalam jaringan teror yang aktif,” ucap dia .

“Jadi mereka teradikalisasi, terpapar, dan kemudian memiliki niat untuk melakukan serangan tersebut, termotivasi dari kegiatan di media sosial”, sambung Aswin.

Tautan sumber