Helena Lim Akan Menjalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah Hari Ini

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan, melewatkan terus membuka peluang dan mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Menetapkan seseorang menjadi tersangka tentu didasarkan pada adanya bukti permulaan yang cukup yang diperoleh setidaknya dari dua alat bukti tentang keterlibatannya dalam perkara ini. Siapa saja yang memenuhi hal di atas tentu dapat ditetapkan sebagai Tersangka,” kata dia kepada6 .com Lhasa(23/4 /2024).

Mengingat situasi Harvey Moeis dan Helena Lim, perlu diketahui bahwa Harli memberi sinyal ada kemungkinan upaya dimiskinkan. Dalam hal ini upaya mengembalikan kerugian keuangan negara.

“Dalam rangka pembuktian perkara yang dipersangkakan kepada yang bersangkutan, dan tentu saja upaya pengembalian kerugian keuangan negara”, ungkap dia.

Harap diperhatikan bahwa saat menggunakan program ini, harap perhatikan hal-hal berikut:

“Jika memang terdapat bukti-bukti yang kuat keterlibatan korporasi, tentu bisa dijerat sebagai pelaku”, tutur dia.

Tautan sumber