Helena Lim Beli Rumah-Ruko Hingga Lexus-Alphard dari Cuci Duit Timah


jakarta

orang kaya yang gila Pantai Indakapuk (PIK) Lin Mei Ling didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari uang ‘pengamanan’ seolah-olah dana CSR terkait kasus dugaan korupsi korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Helena Perlu diketahui bahwa TPPU adalah bagian dari Lexus Alphard.

Helena yang dibacakan jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024). Helena Menerima uang ‘pengamanan’ yang dijadikan Harvey Moyes Tidak ada Tuhan di dunia tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) pabrik peleburan swasta yang bekerja sama dengan PT Timah Tbk Senilai $30 juta atau 420 miliar.

“Bahwa setelah uang masuk ke rekening PT Quantum Skyline Exchange, selanjutnya oleh Terdakwa Helena ditukarkan dari mata uang rupiah ke dalam mata uang asing ke dolar Amerika yang seluruhnya kurang lebih sebesar $30 juta yang kemudian diberikan tunai kepada Harvey Moeis Bertahap Yangdi Ann PT Quantum Skyline Exchange , kata jaksa saat membacakan surat dakwaan.

mengiklankan

Gulir untuk melihat lebih lanjut

Helena memperoleh keuntungan Rp 900 juta dari transaksi duit korupsi timah tersebut melalui penukaran uang miliknya, yakni PT Quantum Skyline Exchange (PT QSE). Helena lalu melakukan sejumlah pembelian rumah, tas, hingga mobil mewah dengan keuntungan tersebut.

“Bahwa dari pengelolaan dana pengamanan seolah-olah CSR tersebut, Terdakwa Helena Melalui PT Quantum Skyline Exchange mendapatkan keuntungan yang selanjutnyadipergunakan untuk sejumlah pembelian,” ujar jaksa.

Helena juga menyimpan sejumlah uang di beberapa penukaran uangHarga PT Quantum Skyline Exchange dan PT Smart Deal sebesar Rp 36.000.000.0000. Helena juga menyimpan uang dalam brankas di rumahnya Senilai Rp 2.056.246.496.

Berikut rincian pembelian Helena:

– Satu rumah di Jalan Pluit Karang Manis IV-J-6-S/9/2 RT 006 RW 08, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, tahun 2022
– Satu unit ruko di Soho SOBC, Agung Sedayu, PIK 2, atas nama Helena, tahun
2020 atau 2021
– Satu bidang tanah di PIK 2 Thamrin Center, atas nama Helena, tahun 2020
– Satu bidang Tanah dan/atau Bangunan sesuai Sertipikat Hak Milik No.10758/Kapuk Muara, diterbitkan tanggal 22-06-2014, dijelaskan dalam Surat Ukur tanggal 16-12-2013 No. 00326/Kapuk Muara/2013, luas 94 M2, Telletakdi Jl. Mandara Permai 6A Blok L-4 Kav No. 55, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara, Pendaftaran terakhir tanggal 12- 04-2023 tercatat atas nama Nyonya Janda Helena, Lahir 19-11-1974, berdasarkan Akta Jual beli tanggal 03-07-2023 No.46/2023
-Satu Unit Mobil Lexus UX300E 4X2 At Warna Metalik Atas Nama Helena Dengan Model Jeep scp, taHun Pembuatan 2022, nomor registrasi b 1720 uto, nomor rangka/ Nik/vin jthaabbh6n2011921, nomor mesin 4KM52PA22H00110, TAHUN 2023
– Satu UnitMobil Toyota Kijang Innova Warna Putih atas nama PT Quantum
Skyline, Nomor Polisi B 2847 UZV, Nomor Rangka/NIK/VIN: MHFJB8EM7N1100501, Nomor Mesin: 2GDD010741 dan Nomor Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK): 08070671 tahun 2022
– Satu unit Mobil Toyota Alphard atas nama Helena, tahun 2019 atau tahun
2020
– Sebanyak 29 tas mewah dengan merek Louis Vuitton, Chanel, Hermes, Lanvin, hingga Faure Le Page

Deteksi keaktifan:

(juta pound per tahun)

Tautan sumber