Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada 2024, Bikin KIM Plus Bubar Jalan?

Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus bukan lagi wacana. Gerbong pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024, bersatu dengan partai lain di luar perdamaian. Maka dinamakan KIM Plus.

Koalisi Super Gemuk ini dibentuk untuk memenangkan pilkada di sejumlah daerah strategis, salah satunya di Jakarta. Mohon doanya dan rencanakan pemotretan Prabowo-Gibran bersama Prabowo dan Gibran.

Tetapi, Putusang MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 merupakan sebuah kebijakan politik dan tujuan besar. KIM Plus akan diset di MK dan kemudian diset ke jalan. Partai politik harus all out dan all out.

“KIM tentu tidak bisa lagi mendominasi pilkada, terutama dalam calon yang menentukan. Senior Kim Pule dengan sendirinya akan runtuh. KIM mau tidak mau Harus bersaing dengan Partai lain dalam memilih calon yang dikehendaki rakyat di masing-masing daerah. Sudah tidak bisa lagi mengutak-atik sesukanya calon yang akan digunakan tanpa melihat keinginan rakyat,” kata pengamat politik Jamiluddin Ritonga.

Institut Ilmu Politik dan Teknologi Indonesia (FISIP UI), Aditya Perdana, menilai keputusan MK ini mengejutkan sekaligus mengubah Politik PETA di daerah lain.

APalagi KIM Plus, dikenal juga dengan sebutan “Kebijakan Politik”, mengacu pada kebijakan nasional 20 orang.

“Putusan MK hari ini secara mengejutkan memiliki mudak serius bagi pemetaan kondisi politik yang sedang dipersiapkan oleh partai politik” Kata Aditya dilansir AntaraSelasa, 20 Agustus 2024.

Menurut Aditya, putusan MK ini bukan hanya berdampak pada Anees Baswedan Namun PDIP, tapi juga akan memberikan kesempatan bagi partai dan calon-calon lain untuk bisa mengajukan diri di pilkada.

Hasil Putusan MK Tekate Perubahan Ampang Batas Attu titik kritis Calon kepala daerah juga menjadi perhatian Partai Golkar. Termasuk kemungkinan adanya evaluasi untuk perubahan keadaan yang diusung dalam Pilkada 2024.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024.

Doli mengatakan dia akan duduk bersama perkumpulan pemuda indonesia (KIM) untuk membahas hasil putusan MK tersebut.

Makanya saya kira nanti Golkar bersama dengan Koalisi Indonesia Maju mungkin Harus duduk bersama lagi penanda ulang, kira-kira nanti pascadari putusan MK ini seperti apa, ujar Doli.

Sejauh ini, kata doli, perubahan nama calon kepala daerah yang diperkirakan pun kemungkinan besar bisa terjadi.

“Kita harus punya kebijakan, kita harus punya strategi, kita harus punya kebijakan, kita harus punya kebijakan, kita harus punya kebijakan, kita harus punya strategi,” ucap Doli.

Doli mengatakan perubahan tidak hanya terjadi di Pilkada Jakarta 2024namun di seluruh wilayah. “Ya saya kira itu yang tadi saya katakan. Ini bukan hanya Jakarta. Hampir di semua tempat, provinsi, kabupaten, kota akan bisa mengubah peta ya, peta politik pencalonan nanti,” ucap Doli.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menegaskan akan tetap bersama Partai Gerindra untuk menyukseskan pemerintahan Prabowo-Gibran selama lima tahun ke depan.

“Sudah saya sampaikan beberapa hari yang lalu, insyaallah PKB siap dan akan terus bersama Gerindra di pemerintahan dalam mensukseskan Pak Prabowo”, kata Cak Imin dalam keterangannya, Selasa, 20 Agustus 2024.

Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) siap mengikuti putusan MK. Sekjen PKS Aboe Bakar Al-Habsyi mengakui ada perubahan besar pasca putusan MK.

“MK ini kita percayakan sebagai MK, sudah ada keputusan, ya ikutilah.Tinggal peraturan KPU-nya besok dan Pastinya akan terjadi perubahan yang luas dengan pencalonan dalam waktu beberapa hari ini”, Aboe Bakar, Selasa, 20 Agustus 2024.

Aboe Bakar mengambil contoh, Sulawesi Tengah atau beberapa tempat lainnya juga bisa saja berubah. Meski begitu, dia mengaku belum mengetahui Pasti perubahan seperti apa peta politik Pircada Serentak 2024 yang pendaftarannya tinggal menghitung hari.

Meski begitu, Aboe Bakar menegaskan tidak ada perubahan pada Pilkada Jakarta. PKS Sudha Mantha Mongusong Ridwan Kamil—Suswano.

“Urusan sudah selesai, dalam politik enggak ada mundur ke belakang, sudah selesai”, tegas Aboes Bakar.

Saya juga menyukainya MK Tolak Gugatan Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Kaesang Gagal Maju Pilkada 2024

Tautan sumber