SOLOPOS.COM – Aksi damai warga Salatiga berdiam diri dengan membawa tulisan ‘muak’ di depan Kantor DPRD Kota Salatiga, Kamis (22/8/2024). (Solopos.com/Hawinalaina)
Solopos.com, Salatiga— Aksi penolakan RUU Pilkada oleh Baleg DPR RI dan mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya terjadi di kota-kota besar. Di kota kecil Salatiga, aksi serupa juga diadakan pada Kamis (22/8/2024).
Aksi mengawal putusan MK yang sebelumnya dianulir Baleg DPR di Kota Saladiga ini dilakukan 10 orangutan. Mereka menjalankan aksi unjuk rasa dengan cara berdiri diam di depan Gedung DPRD Kota Salatiga.
Promosi
Vaspada! Banyak Beredar Nomor dan Akun Palsu, Kenali Akun dan Kontak Resmi BRI
Sambil diam berdiri, mereka membawa selebaran dengan tulisan kata-kata, “Muak” serta menggunakan payung hitam yang ditunjukkan kepada para pejabat pemerintah dan DPR RI.
Koordinatornya menghubungkan Salatiga, Bram Kusuma dan koordinator lainnya. Menurutnya, simbol payung menandakan perlawan dalam diam dan melawan secara damai.
Harap perhatikan hal berikut. Mohon kritik dan kritik serius terhadap Kota Salatiga.
“Kita sebagai masyarakat Salatiga ya Gerbang. Di sini ada kampus-kampus besar tapi mahasiswanya tidak bergerak dengan situasi negara seperti ini,” kata Bram kepada Solopos.comKamis (22 Agustus 2024).
Diakuinya, harap diperhatikan hal berikut: pilcada yang terkesan acak-acakan. Mohon bersatu, bersatu, dan bekerja sama.
“Kita ingin menyuarakan saja, di Salatiga yang mungkin terlihat adem ayem tapi kita bisa bersuara dengan keadaan sekarang,” kata Bram.
Harap berhati-hati agar tidak merusaknya. Harap perhatikan hal berikut.
“Semoga kedepannya lebih baik saja, walaupun agak susah. Tapi miniary dari Salatiga ada gerakan juga seperti teman-teman yang di luar ya”, terangnya.
Diakuinya, dia akan melihat situasi selanjutnya. Jika ada pergerakan lagi dia siap untuk menggelar aksi demo kembali.