Tolak Revisi UU Pilkada, Massa Tutup Ruas Tol Dalam Kota Depan DPR

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek menegaskan, bahwa tak ada undang-undang baru tentang Pilkada 2024.

Hal itu terjadi karena paripurna tertunda untuk mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada.

“Jadi kami tegaskan, sampai saat ini tidak ada undang-undang baru”, kata Awiek, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).

Dia menyebut,perihal atran pilkada akan merujuk pada undang-undang lama dan keputusan MK.

“Dan ketika tidak ada undang-undang baru, maka yang berlaku adalah undang-undang lama dan keputusan MK”, jelas dia.

Tautan sumber