Lindungi Rakyat dari Bahaya Kesehatan Asap Rokok

Ilustrasi (freepik.com)

DIREKTUR Pascasarjana Universitas YARSI, Profesor Jandra Yoga Aditama Menangapi Teket Batanya Kenneikan Chuqueiroko Pada tahun 2025.

“Kalau semua berjalan baik, semua lancar, mohon bersatu dan bekerja sama,” ungkapnya, Senin (30/9).

Lebih lanjut, UU Kesehatan 2023 dan aturan turunannya sudah sangat jelas memuat berbagai aturan tentang rokok dan kesehatan. Penyesuaian harian dilakukan pada saat permulaan dan permulaan program dan dipantau dan dipantau dalam waktu 5 jam.

“Secara umum tentu kita mengharapkan agar pemerintah baru memberikan perhatian penting pada kesehatan, antara lain dengan menerapkan prinsip pembangunan berwawasan kesehatan. Artinya, dalam setiap langkah pembangunan bangsa maka mohon aspek kesehatan menjadi perhatian pula,” tegasnya.

“Karena kebiasaan merokok Merupakan salah satu faktor risiko utama berbagai penyakit tidak menular (PTM) dan juga berhubungan dengan beberapa penyakit menular maka penanggulanganganasalah patperk beberapa merkia (H-2)

Tautan sumber