Bandar jaringan internasional Hendra Sabarudin sempat mengendalikan peredaran narkoba dari Malaysia ke Indonesia meski berada di Lapas.


Jakarta, CNN Indonesia

Bareskrim Polri mengatakan bandar jaringan Internasional Hendra Sabarudin berhasil mengendalikan peredaran narkoba malaysia dan indonesia meski berada di lapas.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan pengungkapan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Hendra juga berawal dari informasi yang diberikan pihak Ditjen PAS Kemen berawal dari informasi yang diberikan pihak Ditjen PAS Kemenkumham kepada polisi.

Wahyu mengatakan mulanya mendapat informasi berkat Bernama Hendra Sabarudin yang sering kali membuat keonaran di Lapas Tarakan Kelas II A Provinsi Kalimantan Utara.

mengiklankan

Gulir untuk melanjutkan konten

Informasi Belbek, materi, transkrip Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kemudian memulai transkrip prosa. Hasilnya, Wahyu menyebut munculnya indikasi peredaran gelap narkoba yang dilakukan Hendra.

“Terutama di wilayah Indonesia bagian tengah khususnya di wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali dan Jawa Timur,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (18/9).


“Artinya meskipun di dalam Lapas, dia masih memiliki kemampuan untuk mengendalikan dan melaksanakan penyebaran gelap narkoba”, imbuhnya.

Tiongkok akan melakukan kerja sama internasional mulai tahun 2017 hingga 2024. Perlu diketahui, ia menyebut total perputaran uang dari kelompok Hendra mampu mencapai Rp2,1 triliun.

Beroperasi sejak tahun 2017 sampai 2024, selama itu telah memasukkan sabu seberat tujuh ton dari Malaysia. Dia membantu tersangka lain. Dalam hal ini, analisis keuangan oleh PPA per, tersangka lain. Dalam hal ini, analisis keuangan oleh PPA per, Runtu, 15 ,0il.」

Mohon diperhatikan, harap berhati-hati untuk tidak memasukkannya ke dalam lemari es.

Ia mengatakan aksi pencucian uang itu bahkan terus berjalan meski Hendra telah ditempatkan di Lapas Tarakan Kelas IIA.

“Sebagian uang didapat dari hasil penjualan narkoba dan pembelian aset yang sudah kita sinilai Rp221 miliar,” jelasnya.

Berdasarkan pepatah, ia menyebut, anak buah Hendra berinisial T, MA, dan S bertugas mengelola uang hasil kejahatan. Jangan gunakan penguin CA, AA dan NMY.

Selanjutnya, Hendra juga mempekerjakan RO dan AY yang berperan dalam melakukan pencucian uang serta upaya hukumlainnya.

Berdasarkan cara kerja TPPU, tandai sebagai hasil kejahatannya dengan tiga tahapan. Mulai dari penempatan hasil kejahatan pada rekening penampung atas nama orang lain yakni nama A dan M.

Uang yang telah disimpan itu kemudian dilapis dengan melakukan pengiriman uang dari rekening penampung ke rekening atas nama orang lain yaitu T, MA, dan AM.

“Ketiga yaitu tahap penyatuan yaitu membelanjakan uang dari rekening atas nama T, MA, dan AM menjadi beberapa Aset”, tutupnya.

(tfq/DAL)


(Gambas: Video CNN)




Tautan sumber