Jakarta, CNN Indonesia —
Empat calon pasangan (paslon) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bharata Jawa 2024 telah menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) ke Universitas Sains Populer.
Penyerahan LADK ini diatur dalam Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Dikudeep Dali Detek Kareem Abdul-JabbarSenin (30/9), berdasarkan pengumuman KPU Jawa Barat Nomor 15/PL.02.5-Pu/32/2024, paslon nomor urut 1 Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwi Natarina dan paslon nomor nominal Rp 0.
KPU juga menyebut Acep-Gita terlambat dalam menyerahkan LADK yakni pada 25 September 2024 pukul 00.04 WIB atau lewat 5 menit dari batas waktu penyerahan yakni 2024924392459.599245975900059595959595959390 39595939059359590395939059390593 905939039359590395923.
Kemudian paslon nomor urut 3 Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie melampirkan nominal LADK sebesar Rp 2.000.000.000 tanpa melakukan pengeluaran sebelumnya dengan nominal saldo Rp 2000000.00000000.
Sementara itu, paslon nomor urut 4 Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, melaporkan LADK sebesar Rp 250.000.000, juga tanpa pengeluaran dengan nominal saldo Rp 250.000.000.
bakaserenkapnyadi Sidney.
(Tim/Cha)