Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau stasiun Televisi agarsiaran Adzan Magrib diganti sementara dengan running text saat Misa Kudus Memberkati Perancis.
Menyanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, menilai imbauan itu bukan hal yang perlu diperdebatkan. Mohon berdoa, jangan berdoa di TV.
Soal azan saya kira tetap harus langsung di masjid-masjid, ini soal apakah ini ditayangkan sepertibiasa di TV, saya kira jika ada keinginan seperti itu tidak perlu diperdebatkan, kata Ace di Kompleks Parlemen Senayan, dikutip Kamis (5/9/2024). .
Menurut Ace, adanya imbauan tersebut dapat dipahami sebagai Bentuk Toleransi agama.
“Jadi saya kira imbauan Menkominfo untuk pelaksanaan Misa Akbar itu harus kita pahami untuk menjaga toleransi,” tandasnya.
Perhatian, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie, menyatakan surat edaran mengganti siaran azan magrib menjadi running text selama missa Paus Fransiskus, dibuat atas dasar surat dari Kemenag.
Jadi mereka yang bersurat ke kami. Sifatnya kami hanya mematuhi, dan itu Bentuknya imbauan, kata Budi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rab (4/ 9/2024).
Budi menegaskan surat itu berupa imbauan bukan pelarangan. Ia harap tidak ada lagi polemik di masyarakat terkait hal tersebut.
“Karena kata yang kita tulis adalah dapat. Jadi bukan Harus, begitu. Saya pikir, mudah-mudahan penjelasan ini tidak menimbulkan pollek berkepanjangan,” kata Budi.