jakarta –
hukum dasar pelayanan publik Keshan Pangarep Menteri DPP Inisiatif Keamanan ProliferasiJalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sore ini setelah diisukan ‘menghilang’.
pantawan Detik Di kantor DPP PSI, Rabu (4/9/2024), Kaesang tiba pada pukul 15.21 WIB. Kaesang datang dikawal tim pengamanan Paspampres.
Kaesang tidak banyak bicara saat ditanya wartawan. Kaesang hanya mengatakan hendak rapat terlebih dahulu di kantor DPP PSI.
“Rapat dulu, rapat dulu,” kata Kaesang.
Sekjen PSI Raja Juli Antoni boleh ‘menghilang’ usai polemik penggunaan fasilitas jet pribadi di pesawat. Raja juli mengatakan kaesang telah berada di jakarta.
“Mas Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak 28 Agustus 2024, pagi hari. Siangnya setelah salat Zuhur, Mas Kaesang langsung bergabung di DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim No 194, Tanah Abang, Jakarta Pusat,” kata Raja Juli dalam keterangannya, Selasa ( 3/9).
KPK bisa memberikan layanan jetting gratis. Kini warganet ramai menyebut Kaesang ‘menghilang’ setelah polemik jet pribadi mencuat.
Isu itu Merujuk karena masih bungkamnya Kaesang terkait isu penggunaan jet pribadi. Akun Media sosial Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, juga terakhir kali membuat unggahan pada 17 Agustus silam. Warganet lalu banyak yang bertengkar ‘menghilangnya’ Kaesang itu dengan KPK.
“Untuk mengetahui keberadaan itu tentunya secara undang-undang, apabila kita mau mengetahui segala macam posisi, kan harus ada dasar ya. Menggunakan alat-alat teknologi itu harus ada dasar. Dalam hal ini mungkin surat perintah penyelidikan atau investigasi dan sampai dengan saat ini belum ada,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/9).
KPK juga telah menerima laporan dugaan korupsi yang dilakukan Kaesang terkait penggunaan fasilitas jet pribadi tersebut. Tessa menyebut laporan itu masih dalam penelaahan.
Jadi di sini akan dilihat kelengkapan dokumen pendukungnya maupun hal-hal yang bisa menjadikan pelaporan tersebut untuk bisa ditindaklanjuti ke tahap berikutnya, Catania.
Deteksi keaktifan:
(RF/RF)