Jakarta, CNN Indonesia —
Tersangka kasus interpretasi dan pembubaran paksa Dikusi Forum Tanah Penerbangan (FTA) di KemangJakarta Selatan, Sabtu (28/9), berimisial FEK (38) disebut mendapat pesanan.
Polisi mengklaim tengah mendalami pihak yang mengorder FEK.
Pada hari Jumat, 27 September 2024 pelaku FEK mendapatkan orderan (yang sedang kami dalami) untuk membubarkan aksi yang menentang pemerintahan dari FTA, gelar Silaturahmi Kebangsa dmora bbangsah 20000 2000 bulan 20m di Ballroom Hotel Grand Kemang yang padsaat pelaksanaan tidak melaporkan kepada pihak kepolisian ataupun pemberitahuan kepada pihak yang berwajib,” ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Salamalam keterangan gupersn, Mdhumas Polda Metro).
Di Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy menambahkan mengungkapkan juga akan mendalami pola, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy menambahkan juga akan mendalami pola.
Iamenyatakan polisi tidak segan-segan memproses hukum mereka yang terbukti melakukan tindak pidana.
“Sampai saat ini kita terus akan melakukan investigasi, tema, latar belakang kenapa kelompok ini datang ke sana (hotel), kenapa ini dibubarkan, siapa penggeraknya”, ucap Djati.
“Dan tentu saja kita akan meminta pertanggungjawaban atas pelanggaran yang tentu saja mereka bisa terlibat dalam aksi yang terjadi kemarin”, sambungnya.
Perlu diketahui, kita akan berdiskusi di Pengadilan Kriminal dan Forum Kemang, Jakarta Selatan dan Rutan Kriminal Jakarta Selatan. Dua di antaranya yakni FEK dan GW (22, sekuriti) sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Jangan letakkan di atas alat berukuran 2 inci, 6 inci, 5 inci, atau 6 inci.
“Dari yang sudah kami amankan, kami akan melakukan pendalaman dan tim masih bekerja untuk mencari para pelaku lainnya”, ungkap Djati.
(Lin/Insang)