Menkumham Sudah Teken SK Kepengurusan PKB Muktamar Bali

Liputan6.com, Jakarta Menteri Luar Negeri dan HAM (Munkum) Supratman Andi Agtas, menyatakan sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan PKB hasil Muktamar Bali.

Diketahui, pada kepengurusan baru Muhaimin Iskandar atau Kak Imin Ketua Umum PKB Siklus 2024-2029.

“Kalau tidak salah saya sudah tanda tangani”, Senayan Supratman di kompleks parlemen mulai Rabu, Jakarta (4/9/2024).

Dia menyebut SK yang ditandatangani adalah SK kepengurusan komite antar pemerintah pakistan Hasil Muktamar Bali, bukan muktamar lain.

“Ya karena yang mengajukan kan seperti itu (Cak Imin Ketum). Saya tidak mau berandai-andai (muktamar tandingan)”, ungkapnya.

Sebelumnya, Cak Imin mengaku SK dari Kementerian Hukum dan HAM terkait kepengurusan baru PKB telah ditanda tangani.

“Ya Pastilah, otomatis selesai lah. Itu kan administrasi saja, sudah selesai,” kata Cak Imin.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengaku, susunan kepengurusan partainya hasil Muktamar Bali 2024 sudah diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Dia menyebut, Kemenkumham sudah memberikan pengesahan meski sempat disurati oleh Eks Sekjen Lukman Edy terkait sikap keberatannya terhadap hasil Muktamar Bali yang kembali mendapuk Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai ketua umum 2024-2029.

“Pengesahan SK DPP PKB periode 2024-2029 hasil Muktamar Bali sudah didaftarkan dan mendapatkan surat pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia sekaligus sudah tercatat dalam lembaran negara”, kata pria karib disapa Gus Jazil saat dihubungi melalui pesai Ning Sang · Sincart (9 Februari 2024).

Tautan sumber