Jakarta, CNN Indonesia —
Pansus Haji DPR seharusnya disetel ke warna biru bila digunakan dengan pengatur kuota haji.
Hal itu tertuang dalam kesimpulan Pansus Haji yang dibacakan oleh Ketua Nusron Wahid di rapat Paripurna DPR, Senin (30/9).
Pengisian kuota haji reguler untuk jemaah yang membutuhkan pendamping, penggabungan, dan pelimpahan porsi masih ada celah atau kelemahan di mana pendamping diisi oleh jemaah haji celah atau kelemahan di mana pendamping diisi oleh jemaah haji reguler yangh “mahbulronh”.
Kemudian, Pansus Haji juga menemukan bahwa Inspektorat Jenderal Kemenag tak menjadikan pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 sebagai obyek pengasan.
Padahar, 2024 UU 8/2019 Diselenggarakan haji dan upacara ziarah.
Lalu, Pansus juga menyoroti soal pelayanan terhadap jemaah di Arafah, Muzdalifah dan Mina.
“Arafah, Muzdalifah, Mina dan Selama Peraksanaan Ibadah Haji Banyak Ditmukan Kedak Suaan Den Gan Ketuan, Kontrak, Dan Standar Perayanan,”ucapnya.
DPR periode 2019-2024, Pada rapat paripurna terakhir DPR periode, Pansus haji menyetorkan hasil kerja mereka.
Pansus menyerahkan hasil kerjanya di tengah kegagalan memanggil Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk dimintai keterangan di hadapan DPR.
Yaqut selalu mangkir dari panggilan Pansus. Ia mengaku tengah melawat ke luar negeri menjalani tugas kenegaraan.
(Angkatan Multinasional/Insang)