Minggu, 29 September 2024 – 15:01 WIB
Hidup Jakarta – Polisi menetapkan dua orang tersangka Buntut pembaland baksa akara Dikusi Hotel Nankemang, Jakarta (OTK). Diskusi tersebut dihadiri oleh mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin dan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.
“Sementara 2 telah menetapkan tersangka”, ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Borda MRT Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Mingu, 29 September 2024.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan mengatakan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan mulanya berhasil mengamankan lima orang. “Lima orang diamankan tim gabungan Ditreskrimum dan Polres Jaksel” Kata Ad Ali.
Meski begitu, belum dijelaskan secara gamblang identitas dua orang tersangka Buntut kasus pembubaran paksa OTK.
Sebelumnya, sebuah acaradiskusi bertajuk Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional itu diadakan di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) dibubarkan secara paksa oleh Orang Aborigin Dicknall (OTK). Acara diskusi tersebut diadakan pada Sabtu, 28 September 2024.
Acara diskusi itu juga dihadiri oleh mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin dan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Din Syamsuddin mengecam aksi anarkis yang dilakukan sejumlah orang tak dikenal tersebut. Saya berharap demokrasi bisa terwujud.
「Apa yang terjadi tadi adalah kejahatan demokrasi.
Din Syamsuddin juga menilai tindakan anarkis tersebut merusak kehidupan bangsa. Ia pun meminta aparat kepolisian segera mengatasi kejadian tersebut.
“Polisi, mohon maaf saya ingin katakan terang tidak berfungsi sebagai pelindung dan pengayom rakyat, sebagaimana yang menjadi slogan. Ternyata diam sajaak. Saya sungg ker keras am kermang ker mazak sajaak. Saya sunguhtes keras amsih kerangs mamamuh sajaakkkh kerk
Haramain Thranjutnia
Din Syamsuddin mengecam aksi anarkis yang dilakukan sejumlah orang tak dikenal tersebut. Saya berharap demokrasi bisa terwujud.