CNN Palu, Indonesia —
Seorang tahanan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (DRT Korea), Bayu Aditya, tewas setelah sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara usai diduga mengalami Tindakan kekerasan yang dilakukan oknum anggota Polresta Palu, Sulawesi Tengah.
Polda Sulteng
“Sebagai Benuk keseriusan dan komitmen kami, Polda Sulteng membentuk tim gabungan. Hal ini dimaksudkan untuk dilakukan penguatan, percepatan dalam penanganan perkara ini,” kata Irjen Agus saatnpersn keternaran (30nah (Carnarooz saYen , Zeternah (Sehya).
Kapolda Sulteng menuturkan bahwa dirinya diperintahkan kepada tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriinal Umum (Ditreskrimum) dan Propam Polda Sulteng untuk mendalami proses penyelidikana 2 2 Juli Hingga Tahap Pemberkasan.
“Apakah sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam hal ini, pandangan terkait termasuk syarat formil dan materil, dan penerapat etik Polri dalam mematuhi prinsip-prinsil, dan asi man etik orang basic situasi Hakim memutuskan,” ungkapnya.
Perlu diperhatikan, jika Anda mempunyai masalah dengan artikel Anda, silakan merujuk ke Bayu Aditya, Prosa Akadalam, artikel lain, atau artikel lain.
Baik yang dilakukan petugas maupun sesama tahanan, sejak almarhum ditahan di Polresta Palu, sampai meninggal dunia di RS Bhayangkara, tuturnya.
Perlu diketahui, Kabid Propam Polda Sulteng, Kombes Rama Samtama Putra menuturkan bahwa temuan telah melakukan penyelidikan secara mendalam dengan mengumpulkan dan mencari fakta-fakta tersebut.
“Kita memastikan semangat yang sama mengungkap dan membuat terang peristiwa ini. Apabila ditemukan pelanggaran dalam kasus ini, tentu akan diberikan tindakan tegas bagi anggota yang melanggar”, Katakabid.
Propam, kata Rama, melakukan audit unit PPA Satreskrim Polresta Palu terhadap penanganan perkara KDRT tanggal 22 Juli 2024 yang dilaporkan oleh istri korban.
Untuk audit investigasi ini, masih berjalan dan melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penyelidikan mendalam, apakah ada potensi terjadinya pelanggaran atau prosedur pelanggaran.gal dunia dalam prosa “menjalani tahanan Rutan Polresta Palu”, “Pungkasnia.
(Mir/WIW)