Sejumlah RUU kontroversial disahkan DPR periode 2019-2024. Di antaranya RUU IKN hingga RUU Kementerian Negara.

Daftar Isi



Jakarta, CNN Indonesia

DPR telah menyelesaikannya pada Senin (30/9) selama 2019-2024. Mohon diperhatikan produk dan layanan DPR.

Namun, harap ikuti petunjuk di bawah ini. Di ITU, isu-isu kontroversial disiarkan secara publik.

Isu kontroversial pada masa Republik Demokratik periode 2019-2024 CNNIndonesia.com.

mengiklankan

Gulir untuk melanjutkan konten

Hukum Terpadu UU Cipta Kerja

Undang-Undang Komprehensif UU Cipta Kerja disahkan DPR pada 5 Oktober 2020.

Namun DPR dan Pemerintah sedang bangkit. Pembahasan terus berlanjut hingga disetujui.


Presiden Joko Widodo mengumumkan pada 20 Oktober 2019 bahwa pemilihan presiden akan dilaksanakan pada 11 November.

Aturan tersebut menuai kontroversi salah satunya karena dinilai mempermudah pengusaha memutuskan hubungan kerja dengan karyawan dan memperkecil jumlah pesangon.

ikN

UU Ibu Kota Negara (IKN) disahkan pada 18 Januari 2022.

Lewat UU IKN yang berlokasi di Jakarta dan Kalimantan Timur. Pengesahan UU IKN ini dinilai terlalu terburu-buru. Proyek besar ini menelan biaya puluhan triliun rupiah.

Kuh

Setelah sempat tertunda, Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan pada 6 Desember 2022. Pengesahan RKUHP baru ini juga menyulut kontroversi dan kecaman publik.

Banyak pasal dalam RKUHP baru yang dinilai bermasalah. Beberapa di antaranya, pasal pelanggaran terhadap presiden, pemidanaan 4 tahun penjara terkait penyebaran ajaran komunis, dan aturan terkait penggunaan santet.

RUU Kementerian Negara

DPR merevisi kebijakan nasional pada 19 September 2024.

Pembahasan RUU Kementerian Negara pun menuai beragam kritik dari akademisi hingga aktivisme. Mohon revisi UU Kementerian Negara, jumlah kementerian/lembaga jadi tak terbatas.

Ketua mendatang bebas menentukan jumlah kementerian/lembaga sessuai kebutuhan.

(Antibodi Monoklonal/Chasa)


(Gambas: Video CNN)




Tautan sumber