Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi menangkap seorang kakek berinisial S (74) karena diduga melakukan penkabulan Tehadap Anak Belk Butuhan KususA (14) di Pos RW 08, Kebon Kosong, Kemayoran, Pusat, Jakarta.
Penangkapan ini bermula dari video yang viral di media sosial dan dibagikan secara luas.
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Fauzan mengatakan kemudian tiba. Video tersebut menjadi viral dan tersebar langsung menangkap pelaku tak terduga pada Senin (30/9).
“Mengecek tempat kejadiannya serta keamanan tak terduga pelaku berinisial S”, kata Fauzan dalam keterangan tertulis, Selasa (1/10).
Setelahnya, polisi juga mendatangi sekolah korban yakni di sebuah SLB di daerah Jakarta Pusat serta berkoordinasi dengan pihak guru serta orang tua korban.
“Dan benar bahwa si A adalah korbantindak pencabulan anak setelah menyaksikan bukti A bahwa dirinya pernah dikasih uang dan diraba-raba serta dicium oleh S”, ucap Fauzan.
Usai penutupan Fauzan, mohon diperhatikan pengaturan Polsek Kemayoran dan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
“Untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan memahami seksual terhadap anak,” ujarnya.
(dis)