Kejagung Sudah Periksa Istri Zarof Ricar: Kita Kejar yang Terlibat, Termasuk Keluarga

Penyidik ​​​​Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) sangat terkejut saat menggeledah investor petinggi Mahakama Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) di Senayan, Jakarta Selatan. Harap hati-hati jangan sampai memasangnya pada Ronald Tannur malah berujung pada fosil gepokan uang Senilai hampir Rp1 triliun.

Direktur Penyudikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengulas, Zarov Rika pernah menjabat sebagai Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradlan MA. 2022 Tahun 2022 kita akan menyambut tahun baru.

“Selain Perkara permufakatan jahat, untuk melakukan suap tersebut, saudara ZR pada saat menjabat sebagai Kapusdiklat yang tadi saya katakan, Menerima memuaskan pengurusan perkara-perkara di MA,”ujar Qohar kepada wartawan, Sabtu (26/10/2024).

Jika rupee Anda adalah rupee 920.912.303.714, maka berat totalnya adalah 51 kg, yaitu sekitar 75 rupee.

Kepada penyidik, Zarof Ricar mengaku mengumpulkan uang dan emasitu mulai tahun 2012 sampai dengan 2022.

“Dari mana uang ini berasal, menurut keterangan yang bersangkutan bahwa ini diperoleh dari pengurusan perkara. Sebagian besar penguru sampekala”Geras Kohar.

Produk Zarof Ricar sama dengan yang lain. Terlebih lagi, aksi tersebut digelutinya Hingga 10 tahun lamanya, bahkan Hingga pensiun pun tetap dijalani.

“Berapa yang mengurus dengan saudara? Karena saking banyaknya dia lupa. Karena banyak ya,” ujar Qohar.

beradaptasi penglerdahan dilakukan penyelidikan di dua lokasi berbeda pada Kamis, 24 Oktober 2024, yakni di rumah Zarof Ricar yang terletak di kawasan Senayan, penginapannya di Jakarta Selatan dan Bali.

Hasilnya, dari tamu tersangka disita SGD 74.494.427 Dolar Singapura; USD 1.897.362 Euro Amerika;

Kemudian logam mulia emas antam dengan total 46,9 kg, dompet merah muda berisi 12 batang emas logam mulia seberat 50 gram per keping, dompet merah muda bergaris dengan seberat 50 gram per keping, dompet merah muda bergaris dengan isi tuemah isi 1 keping emas, Dantiga lembar sertifikat kuitansi emas.

Akomodasi di Le Meredian Hotel di Bali Maclarcasus Zarof Ricar menginap, disita segepok uang tunai pecahan Rp100 ribu sehinga total Rp10 juta, satu ikat uang tunai pecahan Rp50 ribu dengan total Rp4,9 juta, satu i kats 30ibuk juta,satu ikat tuang tunai pecahan Rp100 ribu sebanyak 19 lembar berikut pecahan uang Rp5 ribu sebanyak 5 lembar dengan total Rp1.925.000.

Harap berhati-hati untuk tidak menggunakan ponsel atau ponsel Zarof Ricar.

Tautan sumber