Denpasar, CNN Indonesia —
Kaipolis Borreth Gianyar, Bali, berhasil menangkap komplotan pencopet puluhan unit ponsel (ponsel) Sebaiknya tidak memutar musik di Keramas Aeropark, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Jumat (25/10) malam.
MDR (23), MAN (21) dan AP (21).
Kapolres Gianyar AKBP Umar mengatakan dari tiga pelaku tersebut termasuk enam pelaku lain yang saat ini masuk dalam DPO. Terkait dengan musik daerah Bali Jakarta.
Para pelaku ini mengaku berasal dari Jakarta. Mereka ke Bali memang berniat melakukan aksi pencurian ponsel. Hal yang dapat dilakukan di Bali meliputi aktivitas, aktivitas, aktivitas, dan lainnya. Salah satunya adalah konser musik di Keramas Aeropark Kecamatan Blahbatuh,” kata AKBP Umar di Mapolres Gianyar, Bali, Rab (30/10).
“Para pelaku ini ditangkap di kawasan Kuta, kami amankan ke Mapolres Gianyar beserta barang bukti puluhan unit handphone berbagai merek”, imbuhnya.
Harap perhatikan penggunaan ponsel Anda. Harap dicatat, jangan biarkan dalam kondisi apa pun, karena dapat menyebabkan kerusakan.
“Dari mereka kami berhasil mengamankan 50 ponsel berbagai merk terdiri dari iPhone dan Android”, jelasnya.
Penangkapan itu, Catania, Bali berawal dari laporan penonton konser yang kehilangan ponsel mereka ke Polsek Blahbatuh dan Polres Gianyar.
Dari 50 barang bukti ponsel curian itu, kata Umar, baru ada 35 yang melapor kehilangan dan Polres Gianyar. Setelah mematikan daya, saklar daya akan berada dalam keadaan mati.
“Jadi Kita Kembalikan Dulu telepon genggam – telepon genggam kepada pemiliknya. Perhatian, mohon diperhatikan hal berikut: Namon Karena Munkin ponsel itu dipakai untuk kerja dan berisi data-data penting, maka kami pinjamkan terlebih dahulu,” ujar Umar.
Sekali lagi mohon gunakan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. (“”)
(kdf/anak-anak)