Liputan6.com, Jakarta Kjaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar di Bali pada Kamis malam, 24 Oktober 2024.
Adapun, penangkapan berdasarkan hasil pengembangan penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yp Tangan (OTT) tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yy admwulkahhkiihkiikkkiikkiikiik
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmed Sahroni memuji kinerja Kejagung tersebut. Menurut dia, hal ini jadi ajang bersih-bersih MA.
“Anggota Komisi III harus mematuhi aturan luarbiasa kepada Kejagung, yang berhasil mengungkap dan mengungkap temuan ini. menguasaisikat semua hakim yang korup,” kata dia dalam keterangannya, Minggu (27/10/2024).
Pedoman kebijakan Partai Nasional Demokrat adalah kita harus menghormati nama baik rakyat dan kepentingan negara.
“Bayangkan, di saat para hakim se-Indonesia mengeluh kesulitan, dan akhirnya mendapat kenaikan gaji, namun di sisi lain ada hakim korup yang menampung uang haram sebanyak ini”, ungkap Sahroni.
Dia pun berharap Kejagung melacak dapat asal muasal uang tersebut. Karena menurut Sahroni, patut diduga uang tersebut terkumpul dari banyak jenistindak kejahatan.
“Dan saya yakin Kejagung bakal segera mengetahui asal muasal setiap rupiah dari uang sitaan tersebut. Mulai dari siapa yang bermain,apa titipannya,siapa saja oknum yang terlibat,pasti bakal terungkap. Karena ini benar-benar di luar nalar kewajaran,hampir 1 trili un uang tunai, ini sudah korup sekorup-korupnya”, jelas dia.