Serasa, 1 Oktober 2024 – 11:57 WIB
Jakarta, VIVA- Sebanyak 19 orang Saksi telah diperiksa terkait pertemuan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Damanto dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (Kalium Fosfat Kalium) Alexander Marvata.
Ada Itjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sampai pekawai KPK RI yang dimintai keterangan. pusat penahanan kriminal Borda MRT JayaKomisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.
Di antaranya telah dilakukan klarifikasi terhadap saudara Eko Darmanto eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, beberapa pekawai KPK RI, Itjen Kemenkeu RI, ujarnya, Selasa, 1 Oktober 2024.
Harap perhatikan hal berikut: Harap perhatikan hal berikut: Harap perhatikan saran dari para profesional. Kasus tersebut hingga kini masih diselesaikan.
Bakajuga:
Saksi Ungkap Bayar Iuran Bulanan Pungli Rutan KPK Ada Tenggat Waktunya: Jangan Lewat Tanggal 10
“Penyelidikan yang saat ini dilakukan oleh Tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah dalam rangka untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai Tindak pidana Guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan,” ujarnya.
Perlu diketahui, Wakil Ketua KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata melaporkan perihal pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Laporannya yakni aduan masyarakat atau dumas tanggal 23 Maret 2024.
“Berupa Hubungan Langsung atau Tidak Langsung Yang Dilakan Oleh Oknum Pimpinan KPK (Alexander Marwata), dengan Tersangka Pihak Lain Ada Hubungan ARA Tindak Pidana Korupsi, “Kata Direktur Resense Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri De Pada Jumat, 27 September , 2024.
Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melaporkan ke Dewan Pengasas (Dewas) KPK, terkait dengan penanganan kasus penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmantokarta Eko Darmanto.
Laporan tersebut dilayangkan langsung oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum. Alex Marwata dengan dan Eko Darmanto viral di media sosial.
“Seharusnya tidak perlu adanya hubungan komunikasi baik langsung maupun tidak langsung antara Alexander Marwata dengan Eko Darmanto”, ujar Ketua Forum Mahasiswa Peduli Hukum Raja Oloan Rambe di Gedung Dewas Ketua Forum Mahasiswa Peduli Hukum Raja Oloan Rambe di Gedung Dewas Ketua Forum Mahasiswa Peduli Hukum Raja Olo an Rambe di Gedung Dewas Ketua Forum Mahasiswa Peduli Hukum Raja Oloan Rambe di Gedung Dewas K.
Raja menjelaskan bahwa Alex mestinya bisa mengantisipasi pertemuan dengan pihak-pihak yang diduga kuat akan terjadi kasus. Pasarnia, Alex Dengan Eko Dinilai Bertangan Dengan Pasar 4 Ayat (2) Huruf a dan b dalam Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 .
“Pimpinan KPK malah memberikan teladan yang buruk dengan mengungkap pihak yang diduga kuat merupakan pihak yang berperkara”, ucap Raja.
Haramain Thranjutnia
“Berupa Hubungan Langsung atau Tidak Langsung Yang Dilakan Oleh Oknum Pimpinan KPK (Alexander Marwata), dengan Tersangka Pihak Lain Ada Hubungan ARA Tindak Pidana Korupsi, “Kata Direktur Resense Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri De Pada Jumat, 27 September , 2024.