Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal (tengah) menyampaikan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk melakukan pengawasan politik uang jelang PSU. Antara/HO-Bawaslu Riau.

Pekanbaru: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau memperkirakan akan muncul politik uang pada pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilu legislatif di 35 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di empat kabupaten/kota. “Tentunya akan kita pantau bersama-sama. Misalnya PSU TPS 04 Inderagiri Hulu, antara sekarang dan hari pemungutan suara, kami sudah instruksikan seluruh jajarannya untuk memantau dinamika di sekitar TPS untuk menghindari politik uang,” kata Ketua Bawaslu Riau, Minggu, 23 Juni , 2024 Alnofrizal berada di Pekanbaru. Dia menjelaskan, hal itu dilakukan Bawaslu bersama kepolisian dan KPU guna mencegah politik uang. Namun pengawasan dilakukan bersama-sama dengan kepolisian dan KPU. Untuk itu, Arnov meminta masyarakat dan calon legislatif, jika mendapat informasi mengenai politik uang, segera melaporkannya ke Bavaslu agar bisa segera diambil tindakan. Selain itu, PSU juga dipantau bersama untuk memastikan pengoperasian yang aman dan lancar. Dengan begitu, tidak akan ada lagi kecurangan atau kelalaian seperti kasus PSU, dan tidak ada lagi pemilih yang hak pilihnya tidak terpenuhi. Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat TPS dan PSU untuk kembali memilih. “Mari kita kawal dan monitor bersama, karena masyarakat yang datang ke TPS harus memenuhi hak pilihnya. Kita juga tidak ingin partisipasi masyarakat di PSU lebih rendah dibandingkan pemilu legislatif lalu,” ujarnya.

Pekanbaru: Badan Pengawas Pemilu (Bavaslu) Provinsi Riau memperkirakan akan muncul politik uang pada pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilu legislatif di 35 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di empat kabupaten/kota.

Misalnya PSU TPS 04 Inderagiri Hulu, mulai saat ini hingga hari pemungutan suara, kami instruksikan seluruh jajarannya untuk memantau dinamika di sekitar TPS agar tidak terjadi politik uang, Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal di Pekanbaru, 2024 Minggu, 23 Juni.

Dia menjelaskan, untuk mencegah politik uang, Bawaslu melakukan hal tersebut bersama polisi dan KPU. Namun pengawasan dilakukan bersama-sama dengan kepolisian dan KPU.

Untuk itu, Arnov meminta masyarakat dan calon legislatif, jika mendapat informasi mengenai politik uang, segera melaporkannya ke Bavaslu agar bisa segera diambil tindakan. Selain itu, PSU juga dipantau bersama untuk memastikan pengoperasian yang aman dan lancar.
Dengan begitu, tidak akan ada lagi kecurangan atau kelalaian seperti kasus PSU, dan tidak ada lagi pemilih yang hak pilihnya tidak terpenuhi. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat TPS dan PSU untuk kembali memilih.

“Mari kita kawal dan monitor bersama, karena masyarakat yang datang ke TPS harus memenuhi hak pilihnya. Kita juga tidak ingin PSU melihat penurunan tingkat partisipasi masyarakat dari pemilu legislatif lalu,” ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya: berita Google

(belajar)

Tautan sumber